Mas Anjar, mohon dibantu ya pertanyaan saya, maklum masih awam,
1) Sebetulnya berapa Persen sih biasanya pengembang mensyaratkan DP?
2) Trus kalau kita lihat penawaran property, apakah cicilan rumah tersebut adalah cicilan yang kita bayarkan ke Bank, atau ke pengembang?
3) Trus ada yg kasih info, katanya DP-nya pun bisa kita cicil/kredit, nah kalau DP dicicil apakah pada saat pembayaran cicilan DP juga saya harus mencicil angsuran rumah?
4) Apakah membeli rumah seken bisa di-KPR-kan? KPR mana yang mas Anjar rekomendasikan untuk kasus ini?
Komentar:
1. DP atau uang muka biasanya berkisar 10-20% dari harga rumah. Kenapa? karena Bank pada umumnya tidak akan mencover 100% resiko kredit rumah. Tapi pada prakteknya, apalagi untuk rumah baru dari pengembang, angka DP ini bisa beragamam demi menarik minat pembeli rumah. Skema yang ditawarkan antara lain:
- Cicilan DP bertahap, 3-10x
- Diskon tertentu untuk DP yang lebih besar
- DP 0% untuk promo tertentu.
2. Cicilan dengan Bank, hubungan selanjutnya adalah dengan Bank. Pihak pengembang, dengan kata lain, sudah mendapatkan pelunasan biaya rumah dari Bank.
3. Sangat bergantung strategi pengembang properti. Silahkan konsultasi lebih lanjut dengan developer. Hal ini, seperti saya sudah jelaskan dimuka sebagai strategi menarik pembeli.
4. Rumah second bisa di KPR-kan. Seringkali yang menjadi masalah adalah appraisal rumah, dimana biaya DP bisa sangat besar. Rekomendasi KPR bergantung pada tipe rumah, lokasi rumah dan spesifik kondisi nasabah. Misalkan untuk rumah 200-400 juta, salah satu yang terbaik adalah Bank Panin, untuk lokasi di Bintaro Jaya misalnya, karena developer bekerja sama dengan Bank Permata tentunya Bank inilah yang direkomendasikan, sedangkan untuk kasus dimana dokumen-dokumen tidak lengkap Bank Panin mungkin salah satu yang tergolong fleksibel.
Tapi secara umum, saya sarankan untuk mengambil KPR pada 3-4 bank sekaligus. Appraisal/kelayakan anda dalam proses KPR sangat bergantung subyektifitas account officer bank tersebut.
September 4, 2007 pukul 9:22 am
Ikutan urun rembug.
Besaran DP pada intinya merupakan risk sharing Bank dan debitur, diharapkan, semakin tinggi porsi DP akan semakin tinggi pula sense of belonging debitur, sehingga menekan kemungkinan default/gagal bayar.
Nilai appraisal rumah second ditentukan oleh appraisal officer (account officer biasanya justru membantu calon debitur, maklum ia kan marketing), atau jika nilai rumahnya besar Bank akan pake independent appraiser yang jadi rekanan Bank. Penentuan nilai rumah didasarkan beberapa aspek; harga tanah di wilayah itu, nilai bangunan (termasuk depresiasi sesuai usia bangunan), kemudahan akses, fasilitas umum/sosial yang tersedia di sekitar, serta liquidation time (waktu yang dibutuhkan untuk menjual rumah kembali di daerah tersebut, apakah cepat terjual atau lambat). IMB juga menentukan, meski bangunannya besar, bagus dan baru, namun nilainya bisa jadi kecil jika ternyata tidak ada IMB atau IMB-nya masih rumah standard dan direnovasi tanpa IMB.
September 18, 2007 pukul 6:10 am
temans…ada yang tahu gak nih dengen kpr nya bank NISP (KPR Merdeka), kira2 punya pengalaman dengan bank yang satu ini?
Oktober 17, 2007 pukul 4:09 am
Saya mau membeli rumah BTN type 30 2 pintu di sudut. Saya mau tau apa saja bagian rumah yang bisa saya rubah?
Apakah rumah bisa di tinggikan menjadi tingkat 2?
Depan rumah apa bisa dirobah?
Saya tinggal di USA dan bekerja disini, apa bisa saya pakai slip gaji saya untuk kpr?
Dan pasport indonesia sebagai ID saya?
thanks
Oktober 19, 2007 pukul 4:17 am
Saya mau numpang tanya pak.
Saya berencana membeli rumah lokasi di citereup. saat ini sedang dalam proses pembangunan. apakah ada bank yang bisa menerima kredit kita apabila masih dalam proses pembangunan tsb? karena ada beberapa mensyaratkan rumah sudah terbangun.
Untuk KPR, lebih menguntungkan mana menggunakan KPR konvensional atau Syariah?
Thanks
Oktober 19, 2007 pukul 3:17 pm
@mas doni
beli di citereup…sama donks
biasanya bank tdk mempermasalahkan apakah rumahnya msh dlm proses pembangunan ato sudah jadi, apalagi bank yg sdh bekerjasama dgn developer.
KPR syariah biasanya lebih krn niat saja mas, biasanya krn pgn lebih tenang saja, sesuai syariat agama.
perbedaan lainnya : kebanyakan KPR syariah cicilannya tetap, sdgkn mayoritas bank konvesional berfluktuatif trgt suku bunga.
btw, citereup nya mana mas ?
he3
April 1, 2008 pukul 5:01 am
bunga kpr bank sekarang berapa ya?
syariah maupun konvensional
mohon infonya
Oktober 15, 2008 pukul 2:58 pm
hmmm
saya sedang merencanakan membeli rumah dan tanah di belakang bengkel saya.
apa saja syarat nya?
yang saya inginkan adalah kucuran dana KPR di atas harga jual beli.. sehingga saya bisa sekaligus mendirikan bangunan baru di atas tanah itu, karena kebetulan rumah di atas tanah itu sudah tua.
Oktober 16, 2008 pukul 2:21 am
dollar lagi gak stabil skarang, mo gak mo pemerintah naikin bunga KPR, skarang udah 14% kalo gak salah, padahal dulu ngambil KPR nya start dari 9%, jelas banyak yg kelimpungan mbayar bulanan nya, sampai gak bisa nabung lagi.
Oktober 26, 2008 pukul 3:21 am
Salam kenal,
Saya masih single, namun ingin sekali membeli rumah di dekat rumah kakak saya. Saya sudah dapat rumah second yang akan saya beli harganya 250jt, namun masalahnya adalah dana… heheheh..
Saya punya tabungan tidak banyak, sedangkan untuk DP saya harus sedia -/+60 jt.
Bagaimana ya caranya untuk bisa memperoleh dana full 250jt ya…
Mengingat kondisi ekonomi seperti ini, tolong saran nya.
Karena rumah second, takut diduluin orang nie..
Thanks in advance.
DWI
Desember 30, 2008 pukul 8:47 am
Salam kenal,
Sebenarnya saya mau memperkenalkan diri, saat ini
saya mengelola bisnis KPR dari satu perusahan multi finance yaitu PT Bhakti Finance, Grup Bhakti Investama,
kelebihan dari KPR Bhakti adalah , bunga fixed 5 tahun , dan fleksibel dalam persyaratan data untuk wiraswasta , cukup dengan surat keterangan domisili saja, proses cepat maksimal 10 hari , call center KPR Bhakti 021-88853855
Desember 30, 2008 pukul 9:15 am
untuk direct informasi mengenai KPR Bhakti dapat menghubungi saya via HP 08886171521
Mei 18, 2009 pukul 1:25 pm
Mo tanya, saya masih single tapi mau bli rumah dengan cicilan kpr didaerah bekasi. Yang jadi masalah, saya ga punya and ga bisa minta surat keterangan kerja dari tempat saya bekerja dan saya juga tidak punya slip gaji dikarenakan status saya yang masih magang. Saya juga tidak punya rekening tabungan. Penghasilan saya tidak tentu tetapi bisa dipastikan minimal saya bisa mendapatkan 1.5jt perbulan dari kerja magang dan tambahan lainnya (serabutan). apakah saya masih bisa mengajukan kpr?? Bagaimana bila orang tua atau orang lain yang menjadi penanggungjawabnya??? bagaimana bila saya membuat rekening tabungan disaat saya ingin mengajukan kpr, apakah bisa dijadikan pertimbangan?
Apakah tidak mungkin bagi saya untuk mengajukan kpr dengan status saya yang sebagai magang? Bagaimana solusinya?
Mei 20, 2009 pukul 4:53 pm
@ Murni
Permasalahan utama dari anda adalah status kerja masih magang sehingga bagi pemberi KPR tentunya risiko yang ditanggung sangat besar karena belum ada kepastian anda bekerja setelah masa magang selesai.
Rekening tabungan menjadi salah satu penilaian bank karena di situ dapat dilihat jumlah uang yang masuk dan digunakan setiap bulannya. Kalaupun dibuat hanya saat mau mengajukan KPR tentu tidak ada artinya.
Solusinya, lebih baik yang mengambil KPR adalah orang tua saja, apalagi kalau orang tua punya pekerjaan tetap akan tetapi sertifikat rumah berarti atas nama orang tua.
Juli 10, 2009 pukul 4:52 am
Halo semuanya….
Saya berencana membeli rumah melalui KPR, saya juga sudah survey ke beberapa bank untuk menanyakan persyaratan dan simulasi kredit nya.
Yang ingin saya tanyakan ialah dengan gaji saya 3,5 Jt/bulan, harga berapa sih rumah yang masuk akal yang bisa saya miliki? Mungkin ngga sih dengan gaji segitu saya bisa memiliki rumah? saya berencana memiliki rumah di sekitar bekasi timur.